Perlunya Komitmen DPRD Tingkatkan Anggaran Penanggulangan Bencana
Foto : Data dan Informasi Bencana Indonesia, BNPB
Banyak upaya penanggulangan bencana yang telah dilakukan selama tahun 2015, baik pada tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Pengurangan risiko bencana menjadi mainstreamdalam penanggulangan bencana, artinya pencegahan, kesiapsiaagaan, peningkatan kapasitas, sosialisasi dan lainnya dalam kegiatan pra bencana menjadi lebih prioritas.
Selama tahun 2015, jumlah korban jiwa berkurang dibandingkan dengan periode sebelumnya, kejadian bencana mengalami penurunan 20% dari tahun 2014, secara total dampak korban dan kerusakan pun demikian. Ini menunjukkan bahwa penanggulangan bencana sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya, namun hal tersebut harus tetap diperhatikan untuk periode selanjutnya agar penurunan penaggulangan bencana di tahun 2013-2014 tidak kembali berulang.
Menurut data anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pengeluaran untuk penanggulangan bencana tahun 2015 mencapai Rp 19 trilyun, Rp 15 trilyun yang tersebar di 28 Kementerian/Lembaga dimana Rp 1,68 Trilyun ada di DIPA BNPB sedangkan Rp 13,32 Trilyun ada di DIPA 27 K/L., Rp 4 trilyun Dana Cadangan Penanggulangan Bencana di Kemenkeu, dimana Rp 2,5 trilyun untuk penanganan darurat dan Rp 1,5 trilyun untuk pasca bencana.
Tantangan terbesar adalah minimnya alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana di daerah rata-rata hanya 0,02-0,07% dari total APBD setiap tahunnya yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana di daerah. Perlu komitmen dari Kepala Daerah dan DPRD agar meningkatkan anggaran penanggulangan bencana di daerah, alokasi anggaran Rp 15 trilyun untuk penanggulangan bencana di 28 K/L, dimana 77% untuk pra bencana.
(bgrynt)

Komentar
Posting Komentar